26 Milyar Aset Negara Diselamatkan PT KAI Daop 3 Cirebon

Aset negara yabg diselamatkan PT KAI Daop 3 Cirebon salahsatunya ada di jalan Kartini, Kota Cirebon.


CIREBON - Aset negara berupa tanah dan bangunan senilai Rp. 26.328.589.871 berhasil diselamatkan oleh PT KAI.

Penyelamatan aset berupa tanah dan bangunan bernilai fantastis tersebut dilakukan selama periode Januari hingga November 2024 ini.

Vice President Daop 3 Cirebon, Mohamad Arie Fathurrochman mengungkapkan bahwa komitmen PT KAI dalam menjaga seluruh aset berupa tanah dan bangunan ini menjadi amanat dari pemerintah.

Ini menjadi bagian dari tanggung jawab PT KAI dalam mengelola dan mengoptimalkan aset negara.

"Selain bergerak di jasa angkutan kereta api, KAI juga terus mengoptimalkan aset berupa tanah dan bangunan yang dimilikinya melalui berbagai bentuk kerja sama komersial," ungkap Arie.

Menurut data yang ada, dibeberkan Arie, pada tahun 2022, PT KAI Daop 3 Cirebon berhasil menertibkan 25.358,07 meyer persegi lahan dan bangunan perusahaan dengan nilai aset mencapai Rp. 14.678.786.640.

Kemudian, satu tahun berselang, pada tahun 2023, PT KAI kembali berhasil menertibkan lahan dan bangunan seluas 17.665,41 meter persegi senilai Rp. 5.949.312.500.

Dijelaskan Arie, kinerja penertiban aset yang dilakukan merupakan hasil kolaborasi yang solid antara KAI dan berbagai pemangku kepentingan terkait, seperti pemerintah daerah, BPN, Kejaksaan, TNI, Kepolisian, serta pihak terkait lainnya.

"Kerja sama tersebut tentunya sangat penting dalam memastikan proses penertiban berjalan lancar dan efektif," jelas Arie.

Dengan berbagai upaya yang dilakukan, diharapkan Arie, pihaknya dapat terus meningkatkan pengelolaan aset dan memberikan kontribusi positif bagi negara serta masyarakat.

"Upaya komersialisasi aset ini tentunya akan memberikan kontribusi bagi KAI dan negara. Melalui berbagai kerja sama komersial yang dilakukan, KAI tidak hanya memperkuat pendapatan perusahaan, tetapi juga memberikan kontribusi berupa pajak dan dividen," ujar Arie.

Dari hal tersebut, kedepan, ditambahkan Arie, PT KAI membuka peluang bagi masyarakat, atau badan, yang ingin memanfaatkan lahan milik KAI untuk menjalin kerja sama melalui perjanjian resmi. 

"PT KAI akan terus melakukan penertiban terhadap aset-aset yang saat ini dipergunakan oleh pihak yang tidak berkepentingan dan tidak memiliki hak atas aset KAI," imbuh Arie. (CD)

Komentar

Populer

Pesan Filsuf

Spirit hari ini